Mengaku Ditumbalkan dalam Kasus Tambang di PPU, Eddy Roesminah Mengadu ke Mahfud MD
Jumat, 10 Maret 2023 – 19:21 WIB
Tak hanya itu, dia menyebutkan kasus tersebut sempat dibawa ke praperadilan dan dimenangkan oleh kliennya.
"Padahal perkara tersebut sudah dihentikan penyidikannya berdasarkan SP3 seperti bukti yang akan kami uraikan selanjutnya dan dikuatkan dengan putusan pra peradilan negeri Balikpapan nomor 02 tahun 2015," pungkas Indrady. (mcr8/jpnn)