Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja

Rabu, 03 April 2024 – 22:20 WIB
4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja - JPNN.COM
Cawapres RI Mahfud Md saat memberikan keterangan di kawasan Senen, Jakarta, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com - JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD menanggapi surat pemanggilan resmi terhadap empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun empat menteri tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Ya silakan saja. MK nanti akan menilai apa penting itu hadir atau tidak," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta, Rabu (3/4).

Mahfud mengatakan bahwa kesaksian dari empat menteri tersebut baru dapat dinilai setelah mereka tampil di persidangan.

Oleh karena itu, Mahfud mengaku enggan untuk menanggapi pernyataan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menyebut kehadiran empat menteri tersebut sebagai berkah terselubung bagi kubu Prabowo-Gibran.

"Silakan nanti kita lihat saja di lapangan. Kita semuanya mengikuti itu. Saya, kan, tidak ikut di dalam, saya sudah menyerahkan ke kuasa hukum. Jadi, saya enggak ikut bicara," ungkap Mahfud.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Hari ini, Selasa (2/4), sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut," kata Fajar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (2/4).

Mahfud MD merespons pemanggilan empat menteri untuk bersaksi di sidang PHPU di MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News