Mengaku Kasat Reskrim Polres Bantul, DA Kecoh 4 Wanita
Jumat, 26 Maret 2021 – 05:30 WIB
Dia melanjutkan dari pertemuan itu tumbuh asmara antara pelaku dan korban.
Menurutnya, pelaku menggunakan segala bujuk rayunya berjanji akan menikahi korban.
Pelaku, kata Wachyu, sempat meminta uang kepada korban dengan total Rp 13 juta.
“Selain itu, keduanya juga telah melakukan hubungan layaknya suami istri tiga kali," kata AKBP Wachyu.
Dia mengatakan teman korban kemudian melakukan pengecekan tentang pelaku.
Teman korban mendapati informasi bahwa pelaku bukan anggota Polri.
Menurut dia, korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bantul.
Polisi yang mendapat laporan itu melakukan pengusutan dan menangkap DA pada Selasa 23 Maret 2021.