Mengaku Ke Bali, Gayus Menangis
Sebut Semua Tahanan Mako Brimob Sering Tinggalkan SelSelasa, 16 November 2010 – 06:03 WIB
Albertina memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan pengawasan terhadap terdakwa Gayus Tambunan dengan statusnya sebagai tahanan majelis. "Sambil hakim akan mempertimbangkan untuk memindahkan tahanan," katanya.
Hakim bahkan sampai dua kali meminta jaksa lebih ketat melakukan pengawasan. Di awal persidangan, Albertina menyebut selama bulan Oktober, 23 hari terdakwa tidak ada dalam tahanan. "Berarti penetapan majelis tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya," kritik Albertina.
Menanggapi hal itu, jaksa Subhan mengatakan, setiap kali selesai menjalani persidangan di PN Jaksel, jaksa selalu mengantar Gayus kembali ke Rutan Mako Brimob. "Tapi kami tidak tahu Gayus keluar rutan," kata Subhan.