Mengaku Petani sambil Mewek di Depan Sandi, Ternyata Eks Anggota KPU
Selasa, 12 Februari 2019 – 23:09 WIB
"Setelah kami konfirmasi kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, beliau (Subhan) adalah mantan anggota KPU periode lalu," ujar Ilham di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/2).
Namun, KPU tidak mempermasalahkan keluhan dan pengakuan Subhan di hadapan Sandi. Pasalnya, Subhan sudah tidak lagi menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.
"Kalau anggota KPU jadi petani sih boleh. Tapi jangan berkampanye. Jangan berpolitik dan tidak boleh partisan," katanya.
Ilham menegaskan, semua anggota KPU di tingkat pusat dan daerah sudah disumpah untuk netral. "Jadi, semua itu (independensi anggota KPU, red) ada di dalam sumpah dan dalam UU," pungkasnya.(jpc/jpg)