Mengaku Salah Galang Dana, Yusuf Mansur Minta Maaf
Jumat, 19 Juli 2013 – 00:01 WIB
Saat diminta menjelaskan lebih jauh tentang patungan yang dananya akan digunakan untuk pembangunan hotel itu dengan tegas Yusuf berkelit. "Udeh itu aje, udah jadi berita," tutupnya.
Sebelumnya, ada anggapan bahwa usaha patungan yang dilakukan Ustadz Yusuf Mansur menyalahi aturan karena legal, lantaran belum mempunyai lembaga amil zakat. Menurut Pengamat pasar modal Yanuar Rizki, setiap usaha yang melakukan penghimpunan dana masyarakat seharusnya hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang mempunyai izin. (chi/jpnn)