Mengaku Setia pada Pancasila & NKRI, FPI Heran Belum Kantongi SKT Lagi
Sabtu, 30 November 2019 – 14:01 WIB
"Rekomendasi Kemenag sudah diserahkan ke Kemendagri. Adapun penerbitan SKT, itu menjadi kewenangan mutlak Kementerian Dalam Negeri," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/11).(mg10/jpnn)