Mengapa Ajudan Walikota tak Dicambuk?
jpnn.com - BANDA ACEH – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Indahnya Syariat Islam Sesunguhnya (G- ISIS) kembalikan melakukan aksi. Mereka menilai penerapan hukuman syariat Islam di Aceh masih tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Para mahasiswa menilai, saat ini hukum cambuk di Aceh hanya berlaku terhadap masyarakat biasa, yang tidak memiliki hubungan apa-apa dengan pemimpin ataupun penguasa. Sedangkan para pejabat, yang terjerat kasus sulit dikenakan hukuman.
Seperti halnya terhadap pelaku mesum Bak dan ajudan walikota, mereka pernah ditanggkap oleh polisi syariat islam, ditetapkan sebagai pelaku mesum (khalwat). Hinggga saat ini belum dihukum cambuk.
Para mahasiwa juga menyebutkan, mereka tidak dicambuk hingga saat ini karena memiliki hubungan khusus dengan pemimpin yang lagi berkuasa di Aceh.
“Cambuk Haji Bak, jangan pandang bulu penegakan hukum syariat di Aceh. Kenapa rakyat kecil saja kalian berani cabuk,” teriakan para mahasiswa saat melakukan aksi, Jum at (31/10) di depan pagar Kantor Walikota Banda Aceh.
Koordinator Aksi G- ISIS, Yusuf Sabri Rahman menyatakan, mereka melakukan aksi menuntut agar syariat islam di Aceh ditegakkan secara menyeluruh dan merata bagi semua kalangan.
“Hukumlah yang terbukti bersalah, yang melanggar syariat Islam. Meskipun mereka memiliki hubungan khusus dengan pemimpin yang lagi berkuasa saat ini,”sebutnya kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai.
Dia juga memita kepada seluruh masyarakat Aceh, khususnya di ruang lingkup Kota Banda Aceh, supaya menuntut tangung jawab ulama dan Walikota Banda Aceh, untuk segera menghukum cambuk Bak dan ajudan walikota.