Mengapa Jokowi Tidak Menjadikan HAM Sebagai Agenda Prioritas?
Menurut Hendardi, presiden juga memiliki banyak perangkat dan instrumen untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Gagasan membentuk Komite Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran yang tercantum dalam Nawacita 2014, adalah model yang paling moderat untuk merintis penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Fokus komisi ini adalah mengungkap kebenaran, tanpa terjebak penyelesaian yudisial atau non yudisial. Jika Komisi ini selesai menjalankan tugas pengungkapan kebenaran, berikutnya adalah mendiskusikan makna dan jalan keadilan yang bisa banyak variannya.
Sayangnya, Hendardi menilai Jokowi justru mengurungkan niatnya pada periode kedua ini, dengan alasan prioritas kepemimpinanya adalah pemajuan ekonomi-kesejahteraan dan penguatan SDM. Lalu kapan janji penuntasan bidang HAM akan dipenuhi? Sedangkan Jokowi sudah memasuki periode II," tuturnya.
Lebih lanjut Hendardi mengatakan, di bidang penanganan intoleransi, komitmen Jokowi terkesan hanya ditujukan untuk menjustifikasi tindakan politiknya, menunjuk sejumlah menteri yang oleh Jokowi dianggap memiliki kecakapan penangan intoleransi.
Nyatanya, sejumlah menteri dan kepala badan/lembaga tidak memiliki agenda terpadu dan mendasar dalam menangani intoleransi. Peristiwa-peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan terus terjadi dan pada saat bersamaan disangkal oleh elemen-elemen negara.
"Sekarang ini, kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf belum genap satu tahun. Jokowi masih punya waktu dan mesti menjawab harapan publik yang setia memberikan dukungan pada periode dua dan percaya bahwa janji penuntasan pelanggaran HAM dan intoleransi akan ditunaikan pada periode ini,"pungkas Hendardi. (gir/jpnn)