Mengapa Kuasa Hukum Bantah Ki Gendeng Pamungkas Meninggal? Masih Misteri
Kamis, 23 Juli 2020 – 08:00 WIB
Hal senada disampaikan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh. Ia mengingatkan advokat adalah profesi yang mulia sehingga sikap dan tindakan advokat harus menunjukkan integritas.
Dalam memberikan keterangan, apalagi di depan persidangan yang terbuka untuk umum, advokat semestinya menunjukkan betapa mulianya profesi itu.
"Ke depan jangan sampai hal ini terjadi lagi karena di dalam diri advokat itu menyandang profesi yang mulia. Itu saja," kata Daniel Yusmic. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: