Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengapa Pengedar Narkoba Perlu Diganjar Pidana Mati?

Minggu, 18 Januari 2015 – 14:16 WIB
Mengapa Pengedar Narkoba Perlu Diganjar Pidana Mati? - JPNN.COM

KOMITMEN yang tinggi untuk memberantas Narkoba sudah  ditunjukkan oleh pemerintah saat ini yaitu  dengan menolak grasi para terpidana mati kasus narkoba. Dengan menolak grasi bagi para terpidana mati  ini, maka kepada mereka dilakukan eksekusi mati.  
--------
*Ari Fahrial Syam, MD.PhD,FACP
--------
Para terpidana mati ini umumnya tersangkut penyelundupan heroin, kokain atau methamfetamin.  

Sebagai seorang praktisi kesehatan saya melihat  setiap waktu ada saja korban yang datang ke rumah sakit akibat Narkoba. Bicara soal Narkoba, memang tidak bisa dilepaskan dengan konsumsi alkohol dan rokok.

Mustinya pengendalian ketiganya ini berlangsung satu paket. Saya berharap semangat untuk memberantas narkoba juga belanjut untuk membatasi konsumsi rokok dan alkohol.

Kenapa demikian? Ketiga racun ini "Rokok,Narkoba,Alkohol" sama-sama membawa dampak buruk buat kesehatan seseorang bahkan dapat menyebabkan kematian.  Rokok, narkoba dan alkohol juga  sama-sama bersifat adiksi (ketagihan).

Secara medis komplikasi akibat menggunakan kokain salah satu narkoba yang sering diselundupkan ke Indonesia bisa meliputi gangguan  banyak organ. Komplikasi yang terjadi bisa pada jantung, paru, ginjal, hati, saluran pencernaan, sistim syaraf baik otak maupun sistim syaraf lainnya.   

Gangguan jantung yang bisa terjadi antara lain serangan jantung, gangguan irama jantung, kardiomiopati dan peradangan otot jantung. Gangguan saluran pencernaan  yang terjadi bisa berupa kebocoran saluran cerna, peradangan usus besar dan iskemik usus.

Selain gangguan kesehatan yang terjadi secara perlahan-lahan sampai terjadi kematian, para pecandu bisa mengalami kematian mendadak akibat menggunakan narkoba ini.  Selain ini para pencandu kokain ini juga bisa mengalami gangguan seksual dan mengalami gangguan jiwa.

Gangguan jiwa yang terjadi antara lain cemas, depresi, paranoid, psikosis dan mereka yang menggunakan kokain ini cenderung untuk melakukan bunuh diri.   

KOMITMEN yang tinggi untuk memberantas Narkoba sudah  ditunjukkan oleh pemerintah saat ini yaitu  dengan menolak grasi para terpidana mati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close