Mengapa Pengedar Narkoba Perlu Diganjar Pidana Mati?
KOMITMEN yang tinggi untuk memberantas Narkoba sudah ditunjukkan oleh pemerintah saat ini yaitu dengan menolak grasi para terpidana mati kasus narkoba. Dengan menolak grasi bagi para terpidana mati ini, maka kepada mereka dilakukan eksekusi mati.
--------
*Ari Fahrial Syam, MD.PhD,FACP
--------
Para terpidana mati ini umumnya tersangkut penyelundupan heroin, kokain atau methamfetamin.
Sebagai seorang praktisi kesehatan saya melihat setiap waktu ada saja korban yang datang ke rumah sakit akibat Narkoba. Bicara soal Narkoba, memang tidak bisa dilepaskan dengan konsumsi alkohol dan rokok.
Mustinya pengendalian ketiganya ini berlangsung satu paket. Saya berharap semangat untuk memberantas narkoba juga belanjut untuk membatasi konsumsi rokok dan alkohol.
Kenapa demikian? Ketiga racun ini "Rokok,Narkoba,Alkohol" sama-sama membawa dampak buruk buat kesehatan seseorang bahkan dapat menyebabkan kematian. Rokok, narkoba dan alkohol juga sama-sama bersifat adiksi (ketagihan).
Secara medis komplikasi akibat menggunakan kokain salah satu narkoba yang sering diselundupkan ke Indonesia bisa meliputi gangguan banyak organ. Komplikasi yang terjadi bisa pada jantung, paru, ginjal, hati, saluran pencernaan, sistim syaraf baik otak maupun sistim syaraf lainnya.
Gangguan jantung yang bisa terjadi antara lain serangan jantung, gangguan irama jantung, kardiomiopati dan peradangan otot jantung. Gangguan saluran pencernaan yang terjadi bisa berupa kebocoran saluran cerna, peradangan usus besar dan iskemik usus.
Selain gangguan kesehatan yang terjadi secara perlahan-lahan sampai terjadi kematian, para pecandu bisa mengalami kematian mendadak akibat menggunakan narkoba ini. Selain ini para pencandu kokain ini juga bisa mengalami gangguan seksual dan mengalami gangguan jiwa.
Gangguan jiwa yang terjadi antara lain cemas, depresi, paranoid, psikosis dan mereka yang menggunakan kokain ini cenderung untuk melakukan bunuh diri.