Mengecewakan, Persoalan Korupsi Terlewatkan di Pidato Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menilai pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD tidak lengkap.
"Mencermati pidato presiden tadi, saya melihat ada yang terlewat," kata Aboe, Jumat (14/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepertinya tidak diulas oleh presiden.
"Beliau hanya hanya menyinggung soal penanganan perkara di MK, pengelolaan hakim oleh MA serta proses e-court," ungkapnya.
Padahal, Aboe mengatakan, beberapa waktu lalu Indonesia sempat digegerkan oleh kasus pelarian terpidana perkara korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Soegiyarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang melibatkan penegak hukum.
"Belum lagi kasus Harus Mashiku yang masih menjadi misteri, menghilang tanpa jejak," katanya.
Menurut dia, kasus-kasus ini menjadi atensi yang luar biasa dari publik, karena mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu mengatakan adanya oknum yang ternyata main mata dengan buronan, merupakan indikator rendahnya integritas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.