Mengelola Hutan Indonesia yang Berkeadilan Untuk Rakyat
jpnn.com - JPNN.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo, menekankan program kerjanya untuk perwujudan amanat Nawacita. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membuat kebijakan yang relevan untuk mendukung hal tersebut.
Salah satunya adalah dengan konsep Perhutanan sosial. Ini adalah sebuah konsep dan aksi dari KLHK dalam mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan, dimana masyarakat dapat mengelola hutan Indonesia.
''Korporasi rakyat harus mampu berdampingan dengan korporasi yang ada saat ini. Sehingga pemanfaatan lahan hutan Indonesia, benar-benar dirasakan berkeadilan untuk rakyat. Salah satunya melalui skema perhutanan sosial,'' kata Menteri Siti.
''Kita akan dapat mencapai keadilan pengelolaan dan pemanfaatan hutan negara, membangun kolaborasi dan produktivitas agar hutan dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat sebagaimana pesan Bapak Presiden Jokowi,'' lanjutnya.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK, Hadi Daryanto mengungkapkan, dikembangkannya perhutanan sosial tak lepas dari kenyataan dari masih adanya masyarakat miskin meski tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu di atas 4 persen.
“Masih adanya kemiskinan karena ternyata masyarakat tidak punya akses legal untuk mengelola sumber daya alam”, tegas Hadi, saat menjadi pembicara diskusi Paviliun Indonesia “Promoting Social Forestry in Indonesia”, pada Konferensi Perubahan Iklim ke 22 di Maroko
Sementara itu Direktur Eksekutif Kemitraan, Monica Tanuhandaru, menuturkan, pemerintah perlu bergerak lebih taktis untuk memujudkan komitmen perhutanan sosial.
“Jangan ada keraguan soal kemampuan masyarakat dalam mengelola hutan. Selain menghasilkan produk hutan non kayu, masyarakat hutan juga bisa memanfaatkan potensi jasa lingkungan dan wisata”, lanjut Monica.