Mengelola Hutan Indonesia yang Berkeadilan Untuk Rakyat
Masih dalam kesempatan yang sama, Community to Forest Leader Multistakeholder Forestry Programme III, Nur Amalia menyatakan, operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sangat penting untuk mendorong akses masyarakat mengelola hutan.
“Sebagai pengelola hutan di tingkat tapak, KPH memahami bagaimana mempercepat perhutanan sosial di lapangan”, tegas Amalia.
Tidak hanya untuk mengelola hutan Indonesia, kegiatan perhutanan sosial juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pengembangannya menjadi salah satu solusi inovatif yang dilakukan Indonesia untuk mitigasi perubahan iklim. Dukungan dari multipihak diperlukan agar program yang menterjemahkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo itu bisa berjalan mulus.
(rls102)