Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengenal Varian Mu, Apakah Bisa Masuk ke Indonesia?

Selasa, 14 September 2021 – 08:34 WIB
Mengenal Varian Mu, Apakah Bisa Masuk ke Indonesia? - JPNN.COM
Ilustrasi - IDI sudah mewanti-wanti pemerintah agar tidak kecolongan dengan adanya varian Mu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Walaupun sebenarnya varian yang beredar di Indonesia saat ini adalah sebagian besar atau sebanyak 98 persen adalah varian delta, tentu adanya informasi varian Mu ini yang digolongkan sebagai VOI terus diwaspadai.

Pemerintah seharusnya terus memastikan bahwa pelaku perjalanan yang berasal dari luar negeri tidak membawa varian Mu ataupun jenis varian lainnya ke dalam Tanah Air.

Pemerintah terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pengetatan, pembinaan, pengawasan, dan skrining, di pintu-pintu masuk ke Indonesia untuk memantau varian baru termasuk bila ada varian lokal.

Hal tersebut dilakukan karena makin banyak orang yang melakukan perjalanan dari sebuah negara ke negara lain, baik datang ke suatu negara maupun hanya melakukan transit untuk berpindah ke negara lain.

Karena itu, skrining dan pengawasan lalu lintas dan mobilitas orang antarnegara harus diperkuat, sehingga potensi masuknya Mu diyakini dapat diantisipasi sejak dini.

Semua orang pasti tidak ingin ada gelombang baru COVID-19 setelah penyebaran varian delta mulai landai.

Karena itu, landainya perkembangan wabah selayaknya disikapi dengan tetap waspada. (srimuryono/antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemerintah seharusnya terus memastikan pelaku perjalanan yang berasal dari luar negeri tidak membawa varian Mu.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News