Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menggelikan! Hendak Jual Motor Curian, Malah Diciduk Polisi

Rabu, 11 November 2015 – 15:47 WIB
Menggelikan! Hendak Jual Motor Curian, Malah Diciduk Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Apes benar nasib Kurniawan Syah. Pria 21 tahun itu ditangkap Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro di Jalan Tener 3 No 19, RT 09/ RW 02, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin, (9/11).

Saat itu, Kurniawan dan Heri hendak menjual motor hasil jarahannya ke penadah di Pulogadung Trade Center (PTC). Itu adalah motor hasil jarahan keduanya di Pulo Gadung.

Hanya dalam tempo tiga jam, polisi berhasi membekuk Kurniawan. Sayangnya, polisi tak berhasil menangkap Heri. Saat ini, Heri berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Para tersangka awalnya observasi dulu. kalau merasa aman, mereka membobol kunci kontak motor dengan kunci T," ujar Kasubdit Resmob, AKBP Eko Hadi Santoso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (11/11).

"Dari sana mereka dapatkan motor Honda Vario nomor polisi B 3363 UFX milik Endang Sutisna," beber Eko.

Polisi menjerat Kurniawan dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian pemberatan (curat). Ancaman hukumannya ialah sembilan tahun penjara. (mg4/jpnn)

 

 

JAKARTA – Apes benar nasib Kurniawan Syah. Pria 21 tahun itu ditangkap Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro di Jalan Tener 3 No 19, RT 09/ RW

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close