Mengharapkan Peran Swasta yang Lebih Besar di Sektor Infrastruktur
Selasa, 08 Desember 2015 – 17:55 WIB
Hingga tahun 2019, target belanja infrastruktur pemerintah mencapai Rp 4.796 triliun. Namun APBN dan APBD hanya bisa menyumbang Rp 2.817 triliun untuk keperluan itu.
Untuk menutupi selebihnya, perlu peran swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Berdasarkan Perpres 38/2015, terdapat 19 sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan dan dapat diberikan penjaminan. Hal ini merupakan langkah kongkrit pemerintah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” katanya.