Menghasut di Facebook, Warga Arab Saudi Dihukum
Selasa, 02 Juli 2013 – 19:13 WIB
RIYADH - Pengadilan Arab Saudi menghukum 7 warganya karena dinilai dengan sengaja menghasut orang lain untuk menentang pemerintahan yang sah lewat Facebook. Hukuman yang dijatuhkan berkisar antara 5 sampai 10 tahun penjara. "Mereka ditangkap September 2011 dan baru menjalani sidang April 2013," jelas Joe Stork, Wakil Direktur Human Rights Watch kawasan Timur Tengah seperti dirilis cnet, Selasa (2/7).
Pengadilan menilai ketujuhnya dengan sengaja telah melakukan pemufakatan jahat untuk menghasut orang lain agar melakukan protes, menggelar pertemuan tanpa izin dengan tujuan akhir melanggar kesetiaan pada raja.
Lewat Facebook, mereka juga memproduksi, mengumpulkan materi "subversif" itu kemudian mengirimkannya pada pada orang yang terkena hasutan mereka.
RIYADH - Pengadilan Arab Saudi menghukum 7 warganya karena dinilai dengan sengaja menghasut orang lain untuk menentang pemerintahan yang sah lewat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Amerika
Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:35 WIB - Global
Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
Kamis, 16 Mei 2024 – 16:06 WIB - Internasional
KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:00 WIB - Timur Tengah
Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perselingkuhan Andrew Dibongkar, Hubungan Tamara dan Anak Renggang?
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:45 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 4 Teh Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 02:00 WIB