Menghina Kapolri, Karyawan Swasta Ditangkap di Rumahnya
Selasa, 06 Juni 2017 – 00:40 WIB
Polisi masih mendalami apa motivasi pria tersebut menghina kapolri. "Nursalam sudah bisa kita kenakan UU ITE soal penghinaan melalui jaringan media sosial," tegasnya, seperti dilaporkan Kendari Post (Jawa Pos Group).
Diketahui, 23 Januari 2017 lalu, Nursalam memposting foto meme Kapolri yang disandingkan dengan seekor binatang tertentu di akun Facebook-nya.
Dipostingan itu, Nursalam menuliskan keterangan foto, "Dua-duanya Polisi. Menurut anda, mana yang lebih dapat dipercaya ? A. Polisi B. A***ng,".
Pada bagian lain, Nursalam menjawab sendiri pertanyaannya "aku sih pilih yang B," jawabnya. (ade/c)