Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Warga ke Polres Sampang, tetapi Ditolak
"Meskipun ditolak, langkah ini merupakan upaya kami untuk stabilitas bangsa dan negara agar ke depan tidak terjadi hal serupa, mengingat adanya unsur dugaan penghinaan, kebencian," kata Lukman.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno mengakui adanya pelaporan Edy Mulyadi oleh warga setempat.
"Memang benar ada laporan, akan tetapi tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kepada pelapor bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sehingga tidak perlu lagi ada laporan serupa," ucapnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi kini ditangani Bareskrim Polri.
Baca Juga: Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Joko Widodo
Menurut dia, penanganan sengaja dipusatkan di Mabes Polri karena banyak laporan yang diterima polisi di berbagai daerah.
“Total ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” ujar Ramadhan ketika dikonfirmasi, Rabu (26/1).
Untuk bentuk laporan polisi resmi kepada Edy Mulyadi, diterima di Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Bareskrim Polri.