Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menginjeksi Sektor Riil Dengan Suku Bunga Rendah

Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

Selasa, 01 Desember 2020 – 09:48 WIB
Menginjeksi Sektor Riil Dengan Suku Bunga Rendah - JPNN.COM
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Pada sektor pembiayaan, sebanyak 5,2 juta debitur mengajukan restrukturisasi, namun tidak seluruhnya dikabulkan. Persetujuan restrukturisasi keseluruhan mencakup 4,6 juta debitur dengan outstanding mencapai Rp. 170,1 triliun.

Memang masing masing bank memang memiliki kalkulasi dan rencana bisnis sendiri, dan tidak ada paksaan bagi perbankan untuk mematok suku bunga deposito dan kreditnya sesuai BI Rate (anchor rate).

Nalar bisnis dimanapun adalah mengambil peluang untuk mendapatkan keuntungan. Namun dengan melihat statistika yang ada, sudah semestinya industri perbankan menurunkan suku bunga deposito dan kredit.

Dengan turunnya suku bunga deposito mendorong pemilik dana untuk mengalihkan sebagian investasi pada sektor riil yang sudah mulai bergeliat, namun hal itu tidak akan mengeringkan likuiditas pada perbankan.

DPK Naik, Kredit Loyo

Data pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan terus mengalami peningkatan, sejak April 2020 DPK di bank umum mencapai Rp. 6.128 triliun, Mei 2020 meningkat menjadi Rp. 6.175 triliun, bahkan Juni 2020 telah melampaui DPK pada bulan Maret 2020 saat awal pandemi covid 19 di negara kita. DPK bank umum pada Juni 2020 mencapai Rp. 6.260 triliun, Juli 2020 mencapai Rp. 6.308 triliun dan Agustus 2020 mencapai Rp. 6.487,8 triliun.

Sebaliknya, kredit di bank umum malah menunjukkan penurunan. Penurunan serapan kredit di bank umum ini terlihat sejak awal pandemi Maret 2020 sebesar Rp. 5.781,6 triliun, April 2020 turun menjadi Rp. 5.676 triliun, Mei 2020 turun menjadi Rp. 5.651,4 triliun, Juni 2020 turun menjadi Rp. 5.617 triliun, Juli 2020 turun menjadi Rp. 5.607 triliun dan Agustus 2020 turun menjadi 5.594 triliun.

Dengan tren naiknya DPK, dan kredit dengan tren turun sesungguhnya memberikan beban bagi industri perbankan. Kewajiban bank untuk membayar bunga deposito akan lebih besar dengan naiknya DPK, sementara hasil usaha dari bunga kredit malah terkoreksi karena menurunnya kinerja kredit pada bank umum.

Indkator makro ekonomi, terutama sektor moneter sangat stabil, terlihat dari stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, keadaan ini memberikan dukungan baik bagi perbaikan pada sektor riil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News