Mengintip Isi Gedung Rupbasan di Sebelah Kuburan Tionghoa
jpnn.com - LETAKNYA bersebelahan dengan kuburan Tionghoa. Gedung ini dibangun 16 tahun lalu, tampak masih kukuh, namun sepi.
Abdel Gamel Naser, Cenderawasih Pos
Berada di batas Kota Jayapura, lokasinya malah bisa dibilang sudah berada di wilayah Kabupaten Jayapura. Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Bila melihat ke bagian belakang gedung, terlihat tumpukan kayu balok berkubik-kubik dengan berbagai macam ukuran.
Jika diuangkan bisa saja bernilai ratusan juta bahkan mencapai miliaran. Untuk melihat kondisi Rupbasan, Cenderawasih Pos lebih dulu membuat janji dengan Kepala Rupbasan, Friyanti Sannang SH. Dengan didampingi Bosland Simanjuntak dari Sub Seksi Administrasi Pemeliharaan Barang Sitaan, Cenderawasih Pos mendapat banyak cerita dari keberadaan dan operasional gedung yang dibangun sejak tahun 2000 ini.
Namun diakui meski telah beroperasi sejak 2006 lalu, ternyata hingga kini tak banyak yang mengetahui tentang apa itu Rupbasan dan fungsinya. Padahal banyak benda sitaan yang menyimpan persoalan hanya karena tak terkontrol dengan baik alhasil KUHAP memerintahkan dibentuknya Rupbasan.
Saat ini, benda sitaan dan barang rampasan tercecer di berbagai instansi. Seperti kepolisian, kejaksaan, Bea Cukai, BP POM, BNN, KPK dan Penyidik PNS (PPNS) lainnya. Dengan tidak terpusatnya pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan, maka benda tersebut banyak yang tidak terdeteksi keberadaannya, beberapa hilang dan tidak sedikit yang mangkrak.
“Kantor ini beroperasi sejak tahun 2006 dan tugas pokoknya adalah melaksanakan penyimpanan, mengelola dan pemeliharaan barang sitaan negara serta melakukan catatan administrasi,” kata Friyanti di ruang kerjanya, Senin (20/6).
Tak hanya barang sitaan saja, tetapi juga barang rampasan negara yang disita untuk dijadikan barang bukti proses peradilan. Dari luas lahan 70 x 100 meter ini kata Friyanti, barang yang paling banyak mangkrak adalah kayu. Di samping itu ada juga mobil, genset, bahan bakar minyak maupun perahu. “Yang paling sering adalah kayu dengan mobil. Kalau kayu biasa disita dari kehutanan dan kejaksaan maupun instansi lain seperti kepolisian,” jelasnya.