Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengintip Kegiatan Sugar Baby Indonesia Saat Pandemi, Jual Foto hingga Kencan Virtual

Rabu, 16 September 2020 – 05:39 WIB
Mengintip Kegiatan Sugar Baby Indonesia Saat Pandemi, Jual Foto hingga Kencan Virtual - JPNN.COM
Beberapa sugar baby mengetahui cara baru untuk mendapatkan penghasilan di tengah imbauan social-distancing, namun tidak semua mau melakukannya. (Flickr: Roberto Trombetta)

Namun, tidak ada dasar untuk menjatuhkan hukuman bagi mereka yang melakukannya, kecuali dengan alasan yang spesifik.

"Kalau misalnya pun terjadi perselingkuhan di mana sugar daddy sudah menikah, iya paling itu bisa ditindak secara hukum jika ada pelaporan dari istri sugar daddy tersebut," katanya.

Aturan hukum yang dimaksudkan oleh Zoya adalah pasal 284 KUHP tentang perbuatan zina dengan ancaman penjara sembilan bulan.

"Tapi kalau sugar daddy nya masih single, itu kan ada perjanjian kedua belah pihak, suka sama suka."

Apakah sama dengan prostitusi?

Mengintip Kegiatan Sugar Baby Indonesia Saat Pandemi, Jual Foto hingga Kencan Virtual Photo: Menurut Lola, karakter yang mudah bergaul adalah poin tambahan untuk menjadi seorang sugar baby. (Supplied: Pexels)

 

Menurut Zoya, pekerjaan 'sugar baby' terhitung sebagai "prostitusi yang terselubung".

"Prostitusi kan sex for sale ya? Kalau sugar baby menjadi prostitusi terselubung karena ada uang 'jasa' menemani," katanya.

"Bedanya tidak ada legalisasi agama, seperti kawin kontrak."

Sejauh ini, Lola sudah memiliki tiga sugar daddy, yang rata-rata berusia hampir 60 tahun atau pria yang kembali melajang karena perceraian

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News