Mengintip Kekayaan Calon Kada di Sulawesi Tenggara, Siapa Paling Tajir?
jpnn.com - KENDARI - Dua kandidat Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Arhawi dan Haliana bersaing ketat dalam semua hal. Rivalitas mereka juga terjadi dalam soal harta.
Di antara 22 calon kepala daerah (kada) di Sulawesi Tenggara, duo calon bupati ini paling tajir, bahkan dibanding beberapa figur yang selama lima tahun terakhir ini menjabat sebagai kepala daerah, seperti Ridwan Zakariah di Butur, Aswad Sulaiman di Konawe Utara dan LM Baharuddin di Muna.
Arhawi yang selama lima tahun ini menjabat sebagai Wakil Bupati Wakatobi, memiliki harta sebesar Rp 44.150.947.948, terdiri atas harta bergerak dan tidak bergerak. Terpaut 10 miliar di bawahnya, ada Haliana, kandidat usungan PDI Perjuangan dan koalisinya dengan total kekayaan Rp 31 miliar lebih. Dua figur ini memang memiliki latar belakang sebagai pengusaha.
Sedangkan calon dengan kekayaan terbesar berikut ada di Kolaka Timur, yakni Syamsu Alam dan H Buddu. Syamsu Alam misalnya, dalam laporan harta kekayaan ke KPK, jumlahnya mencapai Rp 25 miliar, sedangkan H Buddu, totalnya Rp 16 miliar lebih. Sementara para kandidat yang pernah bahkan sedang jadi kepala daerah, jumlah harta kekayaannya tidak ada yang lebih dari Rp 5 miliar.
Yang agak unik adalah laporan harta dua calon wakil bupati di Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan. Di Koltim, Andi Merya Nur, mengaku ke KPK hanya punya harta Rp 43 juta. Dalam dokumen yang dipublikasikan KPU disebutkan bahwa calon wakil Tony Herbiansyah ini tidak mencantumkan laporan soal harta tidak bergerak, baik itu tanah, rumah maupun kendaraan.
Sedangkan Cawabup di Konkep, Kurdin Wahab, mengaku memiliki harta Rp 16.500.000. Dalam lampiran laporan yang ia sampaikan ke KPK, harta itu terdiri dari motor, harta bergerak sebesar Rp 1 juta, termasuk kas setara giro dan ada juga warisannya. Sedangkan calon wakil bupati lainnya di daerah lain, terlihat hartanya normal dari sisi laporan karena melampirkan kepemilikan harta bergerak dan tidak bergerak, seperti rumah dan kendaraan termasuk tanah.
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengungkapkan, laporan harta kekayaan pasangan calon menjadi salah satu syarat pencalonan. Informasi kekayaan tersebut diperlukan untuk menjadi bahan pembanding ketika kandidat sudah menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah nantinya.
"Setelah terpilih dan menjabat dalam kurun waktu tertentu, mereka akan dievaluasi oleh KPK. Akan dilihat, apakah kekayaan dimiliki bertambah atau berkurang," kata Hidayatullah, seperti dikutip dari Kendari Pos, Selasa (8/12).