Mengintip Kekayaan Calon Kada di Sulawesi Tenggara, Siapa Paling Tajir?
Jika setelah menjabat, hartanya berkurang, menurut Hidayatullah tidak akan menjadi persoalan. Namun sebaliknya, kalau bertambah signifikan dan tidak wajar maka dilakukan evaluasi. "KPK yang akan melakukan penilaian dan evaluasi. Ini dalam rangka menghindari penyalahgunaan jabatan," tuturnya.
Mantan Komisioner KPU Kota Kendari itu menambahkan, mengenai kandidat yang tidak jujur melaporkan harta kekayaan, bukan domain penyelenggara Pilkada mempersoalkan. KPU kata dia, hanya melihat bahwa para kandidat melaporkan harta kekayaannya ke KPK dan itu sudah dipenuhi.
Memang, lanjut Dayat, ada beberapa kandidat yang menurut dugaan KPU tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan. Meski tidak menyebut nama, namun dia mencontohkan, ada kandidat punya tanah dan rumah di Kota Kendari. Jika dinominal dalam bentuk uang, harganya bisa di atas 1 miliar. Namun, kandidat bersangkutan hanya mengisi ratusan juta rupiah saja. (ing/adk/jpnn)