Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi GuyonanSabtu, 27 Oktober 2012 – 00:07 WIB
Penjara Kajang berkapasitas sekitar 4.000 tahanan. Namun, saat ini terisi hanya sekitar 2.500 orang. Artinya, tidak over capacity. Dari jumlah tahanan itu, ada tujuh WNI yang saat ini telah divonis mati.
Dua orang didakwa kasus pembunuhan dan lima tersangkut kasus dadah (narkoba). Dua orang yang terlibat kasus pembunuhan itu adalah Frans Hiu, 22, dan Dharry Frully Hiu, 20, asal Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Pontianak.
Kakak-beradik itu pada 18 Oktober lalu divonis pengadilan Malaysia dengan hukuman mati. Namun, masih ada peluang bebas saat banding di Mahkamah Rayuan nanti. Kasus ini terjadi pada Desember 2010.