Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi GuyonanSabtu, 27 Oktober 2012 – 00:07 WIB
Di Malaysia total ada 38 penjara. Selain di Penjara Kajang dan Simpang Renggang, para WNI yang divonis mati juga tersebar di penjara-penjara lain.
Data dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia menunjukkan, hingga 22 Oktober ada 86 WNI yang divonis mati. Sedangkan data dari KBRI Kuala Lumpur ada 162 orang.
"Dari dua sampel penjara yang kita kunjungi, kita sudah bisa menarik kesimpulan bahwa pemerintah atau negara harus melindungi dan membela mereka. Nanti kami rumuskan seperti apa rekomendasi dan langkah komisi I untuk pemerintah. Termasuk pemerintah daerah. Mereka tidak boleh diam saja saat warganya menghadapi masalah berat di negara orang," kata Helmi. (*/c2/ttg)