Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi GuyonanSabtu, 27 Oktober 2012 – 00:07 WIB
![Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/watermark/20121027_070753/070753_869488_boks_penjara.jpg)
Penjara Simpang Renggang, Johor Bahru, Malaysia. Di penjara ini terdapat 15 WNI yang divonis mati. Foto: Sholahudin/Jawa Pos
Selepas berbincang hampir setengah jam, rombongan meninggalkan para WNI tersebut. "Tolong, kami benar-benar diperhatikan, ya, Pak," ungkap Frans sambil melepas tangan saat bersalaman dengan para pembesuk.
Tidak hanya blusukan ke Penjara Kajang. Rombongan dari Indonesia juga membesuk tahanan ke Penjara Simpang Renggang, Johor Bahru. Lokasinya jauh sekali. Lebih dari 300 km dari Kuala Lumpur.
Butuh waktu sekitar empat jam menuju penjara tersebut. Di penjara inilah Marianto menjalani tahanan sejak 2007. Warga asal Kampung Sidomukti, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, itu juga divonis mati. Pemuda 37 tahun dengan tiga anak itu didakwa telah membunuh Firdaus bin Kamari, warga Kecamatan Palang, Tuban.