Menguras Duit Negara Atas Nama Aspirasi
Reses, Rp 103 Juta Per Anggota DPRJumat, 23 Juli 2010 – 11:16 WIB
Dengan jumlah sebesar itu, menurut Uchok, seharusnya setiap anggota dewan bisa memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat miskin. "Itu kalau mereka punya akal sehat," sindirnya.
Dia mengalkulasi, seandainya bantuan yang diberikan oleh setiap anggota DPR Rp 2 juta per orang saja, maka 290 orang miskin akan sangat terbantu. "Itu kalau semua diberikan, tapi memang tidak perlu semua, cukup yang saat reses saja sudah akan sangat membantu," imbuhnya.
Sesuai dengan jadwal persidangan, DPR segera memasuki masa reses sesaat setelah penutupan masa sidang keempat tahun sidang 2010 pada 30 Juli nanti. Mereka akan kembali memasuki masa persidangan pada pertengahan Agustus 2010 nanti.