Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhan: Lebih Kejam dari Penjahat Perang, Pengedar Layak Mati

Rabu, 04 Maret 2015 – 21:50 WIB
Menhan: Lebih Kejam dari Penjahat Perang, Pengedar Layak Mati - JPNN.COM
Duo Bali Nine Myuran Sukumaran (kiri) dan Andrew Chan yang tengah menanti eksekusi mati. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan dirinya sudah menjelaskan pada sekitar 40 atase pertahanan negara lain dalam sebuah kesempatan pertemuan bahwa Indonesia akan memerangi narkoba. Salah satu caranya adalah dengan pelaksanaan hukuman mati pada pengedarnya. Di pertemuan itu, kata dia, ada atase pertahanan dari Brasil, Belanda dan Australia, yang juga asal para terpidana mati kasus narkoba.

"Mereka ini kan enggak kapok. Udah di tahanan masih mengatur peredaran. Apalagi dilepas, oh luar biasa. Bisa 18.000 orang mati mungkin kalau mereka dilepas. Bangsa kita bisa mati. Saya bilang itu melebihi penjahat perang, pantas dihukum mati," tegas Menhan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (4/3).

Menhan menyatakan ia meminta para atase pertahanan itu membawa pesan pada negaranya masing-masing terkait perang atas narkoba itu.

"Saya sampaikan biar jelas, dia kan harus membawa pesan. Terpidana narkoba harus dihukum mati. Itu udah wajar. Kamu harus bawa pesan ke negara kamu," sambungnya.

Menhan menyatakan tidak ada pengamanan khusus demi pelaksanaan eksekusi mati para terpidana tersebut. Pengamanan, kata dia, berjalan biasa. Negara, kata dia, tidak ingin ada perlakuan istimewa pada 10 terpidana mati tersebut.

" Tidak ada lah. Mau perang ndak gampang. Perang gara-gara orang kaya gituan kok perang. Mau perang hanya karena narkoba malu-maluin aja.  Pengamanan biasa saja," tegas Ryamizard. (flo/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan dirinya sudah menjelaskan pada sekitar 40 atase pertahanan negara lain dalam sebuah kesempatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close