Menhub Ambil Alih Kuala Tanjung, Gubsu Layangkan Protes
"Kita berharap pemerintah juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah barat. Apalagi Kuala Tanjung merupakan pusat industri strategis kita. Jadi, tidak hanya satu pelabuhan untuk ekspor dan impor," ujar Erry.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengguna Jasa Pelabuhan Indonesia (Depalindo) Sumut, Drs Hendrik H Sitompul MM juga menilai, kebijakan Menhub tersebut tidak sesuai dengan konsep tol laut dan nawacita yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.
"Alasan naiknya biaya karena penggunaan transportasi darat adalah tidak tepat. Karena transportasi ke Kuala Tanjung adalah dengan kapal laut yang akan mendorong terjadinya Short Sea Shipping.
“Selain itu, kebijakan ini juga tak sesuai dengan konsep tol laut maupun nawacita. Seperti konsep tol laut yang berintegrasinya sistem logistik laut dan darat dengan cara menggabungkan rute berlayar kapal dengan jaringan rel kereta api. Jadi kalau alasan naiknya biaya adalah tidak tepat," kata Hendrik.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga akan menjadi blunder. Karena Permenhub tentang RIPN yang baru diterbitkan itu juga bertentangan dengan Perpres Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Silognas).
"Di dalam Silognas yang menjadi acuan para menteri juga dijelaskan, bahwa percepatan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan Kuala Tanjung adalah sebagai salah satu prasarana dalam membangun daya saing nasional khususnya perekonomian di Sumut," kata Hendrik yang juga Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Ia juga menyinggung soal Pelabuhan Tanjung Priok yang secara aktual menurutnya nanti juga akan susah diwujudkan. "Karena Tanjung Priok itu di luar jalur utama pelayaran dunia. Deviasi ke Tanjung Priok dari jalur utama memakan waktu 30 jam," tegasnya.(ris/adz)