Menhub Apresiasi Persiapan ASDP dalam Menghadapi Angkutan Nataru
Adapun titik yang akan dijadikan bufferzone adalah sebagai berikut:
- Arah Pelabuhan Merak: Rest Area KM 43, KM 68, Exit Tol Merak, Hotel Pesona Merak, dan Lahan PT Munic Line;
- Arah Pelabuhan Bakauheni: Rest Area KM 87A, KM 49A, KM 20A, dan Ex. Agribisnis di Jalur Arteri;
- Arah Pelabuhan Ketapang: Terminal Sritanjung, Grand Watudodol, Lapangan Bola Areba;
- Arah Pelabuhan Gilimanuk: Terminal Kargo & UPPKB Cekik.
ASDP terus melakukan sosialisasi masif dan edukasi kepada pengguna jasa yang akan menyeberang agar memastikan telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan.
Bagi yang akan menyeberang dari Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanu agar membeli tiket melalui ferizy paling lambat H-1 keberangkatan untuk menghindari kehabisan tiket sesuai jadwal kapal yang diinginkan. Pengguna jasa juga harus mengisi data diri dan kendaraan dengan benar.
"Perlu menjadi perhatian bahwa peraturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, jadi kami harapkan pengguna jasa dapat memperhatikan dengan baik regulasi radius ini," serunya.(chi/jpnn)