Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhub BKS Berkomitmen Menjadikan Kendaraan Listrik Kebutuhan Massal

Minggu, 18 April 2021 – 20:01 WIB
Menhub BKS Berkomitmen Menjadikan Kendaraan Listrik Kebutuhan Massal - JPNN.COM
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengupayakan kendaraan listrik menjadi kebutuhan massal di Indonesia. Foto: Kemenhub.

jpnn.com, BEKASI - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengupayakan kendaraan listrik menjadi kebutuhan massal di Indonesia.

Budi menyampaikan itu saat mengunjungi pameran kendaraan listrik di Stasiun KA Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/4).

Pameran itu digelar Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan komunitas pegiat kendaraan listrik.

“Kami ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal,” kata Budi.

Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan telah mengamanatkan harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik.

Menurutnya, Kemenhub telah menindaklanjuti perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi melalui Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur antara lain pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai.

Selain itu, ada pula sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

“Kami juga akan membuat peta jalan, yang mana pada 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah siginfikan digunakan oleh masyarakat banyak,” ucap Menhub Budi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan telah mengamanatkan harus mengarah ke penggunaan kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News