Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhub BKS Berkomitmen Menjadikan Kendaraan Listrik Kebutuhan Massal

Minggu, 18 April 2021 – 20:01 WIB
Menhub BKS Berkomitmen Menjadikan Kendaraan Listrik Kebutuhan Massal - JPNN.COM
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengupayakan kendaraan listrik menjadi kebutuhan massal di Indonesia. Foto: Kemenhub.

Dia mengungkapkan sejumlah upaya lain yang telah dilakukan yaitu mendorong penggunaan bus listrik melalui program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan. Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan. Selain bus, Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan menteri BUMN dan dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” tutur Budi.

Kemudian, Menhub dan jajaran eselon I di lingkungan Kemenhub juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan.

Budi mendorong kementerian dan lembaga lain juga menggunakan kendaraan listrik agar penggunaannya makin masif.

Dengan mengurangi BBM yang makin lama produksinya terus menurun, sementara permintaan terus meningkat, diharapkan penggunaan kendaraan listrik menjadi pilihan masyarakat, yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan kualitas udara di Indonesia.

Dalam tinjauannya menuju ke pameran kendaraan listrik di Stasiun Bekasi Timur, Menhub Budi berangkat menggunakan KRL dari Stasiun Jatinegara.

Dia berharap, ke depannya masyarakat bisa memanfaatkan integrasi antarmoda antara moda transportasi massal seperti KRL, LRT, MRT dan lain-lain, dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai feeder.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan telah mengamanatkan harus mengarah ke penggunaan kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News