Menhub Dorong Angkutan Umum Berbasis Listrik Segera Memenuhi Jalanan Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada stakeholder dan perusahaan transportasi umum agar segera menjalankan kendaraan listrik sebagai alat transportasi umum. Hal ini dilakukan agar polusi udara di Jakarta semakin membaik.
"Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik Nomor 55 tahun 2019 sudah diberlakukan. Jadi kami harapkan agar Perpres ini dapat diterima dengan baik oleh para stakeholder dan pabrikan mobil. Bapak Presiden juga minta ini segera dijalankan, kendaraan umum pada khusunya," kata Budi di sela acara pameran mobil listrik di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
Budi mengaku sangat gembira dengan keluarnya Perpres Nomer 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Menurutnya, Perpres itu bisa menyelesaikan masalah isu polusi udara yang buruk saat ini di Jakarta.
"Tentunya kami bangga dengan keluarnya peraturan presiden tentang kendaraan listrik. Hal ini bisa kita upayakan dalam rangka menyelesaikan isu pencemaran lingkungan," ujar Budi.
"Jakarta yang kita cintai ini punya polusi yang relatif tinggi harus kita selesaikan segera. Upaya ini harus kita ubah apa yang kita bisa lakukan saat ini yaitu mengganti kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, kita ubah dan kita cari penggantinya yaitu kendaraan berbasis listrik," sambungnya.
Budi pun berjanji terus melakukan sosialisasi mengenai kendaraan listrik ke semua pengusaha yang terlibat agar bisa dioperasikan sesegera mungkin.
"Sosialiasi terus kami lakukan, salah satunya sekarang ini di mana para pelaku otomotif datang memamerkan kendaraannya. Kita harus membangun dan memproduksi kendaraan listrik sendiri agar kita (Indonesia) menjadi tuan kmdi negeri sendiri," pesan Budi. (mg9/jpnn)