Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhub Ingatkan Bandara Harus Ada Emergency Plan

Minggu, 14 Mei 2017 – 21:33 WIB
Menhub Ingatkan Bandara Harus Ada Emergency Plan - JPNN.COM
Kondisi Bandara Sam Ratulangi pasca-penolakan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto dok Humas AP I

Dia pastikan, sudah ada jelas larangan unjuk rasa di objek vital seperti bandara sudah diatur sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal dan obyek vital nasional merupakan tempat yang dilarang untuk melakukan unjuk rasa," ungkapnya.

Menhub juga menyampaikan rasa prihatin atas aksi yang terjadi di bandara tersebut.(flo/jpnn)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta para pengelola obyek-obyek vital seperti bandara dan pelabuhan, untuk menyiapkan emergency plan jika

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close