Menhub Ingatkan Berkendara di Kawasan Ini Tidak Boleh Lebih 30 Kilometer per Jam
“Kegiatan ini menjadi momentum kita saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Dirjen Budi.
Serangkaian kegiatan juga diselenggarakan menyemarakkan PNKJ 2021, seperti bincang santai, FGD para pemangku kepentingan (Kemenhub, Polri, Bappenas, Kemen PUPR, Jasa Raharja) yang menjadi pelaksana 5 Pilar Keselamatan Jalan, lomba kreativitas (foto, video, komik, mural) yang bertemakan keselamatan jalan, dan pameran kendaraan listrik.
Selain kampanye keselamatan jalan, juga berlangasung Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Terminal Tipe A Giwangan dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Turut hadir pada acara tersebut Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Dirut PT INKA Budi Noviantoro, Dirut PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, dan jajaran Kemenhub. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: