Menhub: Masyarakat yang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa Wajib Tes Rapid Antigen
jpnn.com, BAKAUHENI - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa menggunakan angkutan penyeberangan wajib melakukan tes Rapid Antigen.
“Kami mohon kepada jajaran Pemprov Lampung dan Satgas Khusus Covid-19 Lampung yang diketuai Kapolda untuk terus melakukan pengawasan agar tidak ada yang lolos pemeriksaan,” demikian disampaikan Menhub saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi pelaksaan rapid tes antigen di Lampung dan di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (22/5).
Menhub mengimbau agar masyarakat bisa melakukan tes secara mandiri dari kota asal agar tidak perlu mengantri melakukan tes di sejumlah titik pemeriksaan dan menghindari penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni.
Hari ini, Menhub bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo melakukan perjalanan dengan bus dari Palembang ke Bakauheni untuk mengecek pelaksanaan tes Covid-19 di sejumlah lokasi yang tersebar dari Lampung hingga Pelabuhan Bakauheni berjalan dengan baik.
Hal ini dilakukan guna memastikan para penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni sudah dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19.
Dalam perjalanannya, Menhub sempat mengunjungi titik pengecekan yang berada di Rest Area KM 87 B Tol Trans Sumatera Kayuagung-Bakauheni & di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca Lebaran dari Sumatera ke Jawa dan adanya peningkatan kasus positif di Sumatera yang berpotensi memicu penularan Covid-19, Pemerintah telah membentuk Satgas Khusus Provinsi Lampung yang dikomandoi oleh Kapolda Lampung untuk memastikan masyarakat yang akan menyeberang sudah melakukan tes Rapid Antigen.
Tercatat, ada tujuh titik pengecekan Tes Rapid Antigen di Lampung dan Bakauheni yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 87 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.