Menhub Sebut Merpati MA 60 Memenuhi Kualifikasi
Kamis, 12 Mei 2011 – 19:53 WIB
JAKARTA — Menteri Perhubungan Freddy Numberi akhirnya angkat bicara menjelaskan soal pesawat Merpati jenis MA 60 yang terlibat insiden pada pekan lalu di Papua. Freddy menegaskan bahwa seluruh persyaratan untuk terbang sebagai pesawat komersial, telah dikantongi oleh Merpati MA 60 yang dibeli dari China ini. Dijelaskan Freddy, saat dimulai pada awal Mei 2006, Merpati MA 60 telah memenuhi aspek tekhnis, syarat dan bahkan memiliki beberapa kelebihan lainnya bila dibandingkan dengan pesawat jenis Foker dan CN 235 waktu itu. Perbandingannya bukan hanya dilihat dari aspek bentuk, tapi juga kemampuan terbang, jarak yang dapat ditempuh dan lainnya.
‘’Semuanya memenuhi kualisifikasi sesuai syarat. Saya tidak bicara masalah keuangan, sehingga akhirnya kita keluarkanlah sertifikasi terbang,’’ kata Freddy pada wartawan di Jakarta, Kamis (12/5).
Soal polemik keluarnya sertifikasi yang disebut tidak sesuai standar Federation Aviation Administration (FAA) kata Freddy karena ada standar baru yang kini digunakan oleh internal pemerintah Indonesia.
JAKARTA — Menteri Perhubungan Freddy Numberi akhirnya angkat bicara menjelaskan soal pesawat Merpati jenis MA 60 yang terlibat insiden pada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Hukum
BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:43 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB