Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhub Terbitkan PM 108 Untuk Taksi Online

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 23:19 WIB
Menhub Terbitkan PM 108 Untuk Taksi Online - JPNN.COM
Pengemudi Taksi Online Tuntut Pencabutan Permenhub No 32 Tahun 2016 Ilustrasi by:

Selain itu, sebagai tanda bahwa sudah legal, angkutan akan diberi stiker.

Aturan baru tersebut tidak sekonyong-konyong langsung menerapkan sanksi.

Kemenhub memberikan waktu tiga bulan untuk semua pihak menyesuaikan diri.

PM 108 juga mengatur angkutan antar-jemput, angkutan pemukiman, angkutan karyawan, dan angkutan carter (sewa).

Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengapresiasi terbitnya PM 26.

Dia mengimbau anggota Organda untuk menghormati aturan baru tersebut. (lyn/c10/agm/jpnn)

PM 108 Tahun 2017 akan berlaku efektif mulai 1 November 2017

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close