Menhut Lapor ke Panglima TNI
Selasa, 02 Februari 2010 – 02:22 WIB
Tim peneliti UI yang dipimpin Tirta Nugraha Mursitama PhD, menemukan keterlibatan oknum TNI dalam laporan berjudul "Keterlibatan Militer dalam Praktik Bisnis Ilegal di Perbatasan Indo Malaya: Studi Kasus Pembalakan Liar Di Kaltim". Dari temuan di lapangan, ada dua pola utama keterlibatan TNI. Yang pertama, pola pembalakan liar dengan modus izin pemanfaatan kayu rakyat. Kedua, pola pembalakan liar dengan modus upeti, pembiaran dan perlindungan.
Dalam riset tersebut juga ditemukan fakta, kegiatan pembalakan liar secara terpusat dibiayai cukong, atau yang juga dikenal dengan sebutan 'toke', yang disalurkan kepada pelaku pembalakan liar yang biasanya berupa PT maupun koperasi.