Menhut Minta Pembakar Lahan di Riau Ditindak Tegas
Kamis, 20 Juni 2013 – 16:24 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta aparat keamanan di Riau menindak tegas pelaku yang membakar lahan dan hutan. Namun, ia sendiri tidak dapat menjelaskan siapa pelaku atau perusahaan yang diduga melakukan aksi pembakaran itu. "Kita tidak salahkan si A, si B. Kalau ada yang langgar kita minta tindak tegas. Kalau ada yang disinyalir kebakaran akibat pembukaan lahan dengan cara membakar atau land clearing, kita minta aparat untuk tindak tegas," kata Zulkifli di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (20/6).
Sembari mencari pelakunya, Zulkifli juga mengimbau untuk masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk bersama memadamkan api. Meskipun, ia mengaku tidak mudah memadamkan api di lahan gambut.
"Kita tidak omong perusahaannya, tapi mari kita bersama-sama padamkan," tegas Zulkifli.
JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta aparat keamanan di Riau menindak tegas pelaku yang membakar lahan dan hutan. Namun, ia sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:27 WIB - Nasional
MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB