Menikah Beda Usia: Awalnya seperti Hubungan Ibu dan Anak
Ketika awak Radar Tarakan (Jawa Pos Group) ini menyambangi tempat tinggal pasutri ini, suasana di rumah panggung berukuran 5x7 meter saat itu memang tidak terlalu ramai.
Karena, hanya ada Arif, Rabo dan anak bungsu Rabo bersama dua orang cucunya saja. Tak terlihat seperti adanya kenduri. Karena, suasana rumah terlihat biasa saja.
“Memang kami tidak buat pesta. Selesai ijab kabul di KUA, baca doa syukur lalu pulang. Seperti biasa saja,” aku Rabo.
Keputusan untuk mendapatkan surat nikah dari KUA ini bukan hanya semata untuk mengikuti aturan negara.
Namun, dengan dokumen negara itu, pasutri ini membuktikan jika mereka terdaftar sebagai warga Kabupaten Nunukan yang juga berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Termasuk keperluan dokumen sah untuk harta benda yang mereka miliki.
“Selama ini kami tidak pernah dapat bantuan. Padahal tetangga kami setiap tahun dapat. Seperti bantuan bedah rumah itu. Seandainya saya punya KTP, saya juga dapat,” ungkapnya. (***/eza)