Menikah di Mapolsek, Tahanan Mewek
Selasa, 05 September 2017 – 06:59 WIB
Sementara itu, Kapolsek Umbulsari, AKP Huda mengaku pihaknya tidak membatasi hak warga negara untuk menikah.
"Walaupun yang bersangkutan sedang dalam proses hukum," imbuhnya.
Pelaku ini diancam dengan pasal 170 dengan ancaman hukum maksimal sembilan tahun.
Polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.(end/jpnn)