Menikah Melalui Telekonferensi, Mempelai di Rusia, Ortu di Indonesia, Wali di Inggris
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Irfan Subakti, pria asal Indonesia, dan Elena, perempuan Rusia kelahiran Uzbekistan, resmi menjadi pasangan suami istri.
Dengan bantuan teknologi, pernikahan bisa berlangsung pada Minggu lalu (6/8) meski pasangan mempelai, orang tua, wali, dan saksi berada di empat negara berbeda.
Irfan dan Elena memilih Rusia sebagai tempat mengikat janji suci secara Islam. Sedangkan orang tua Irfan berada di Mojopurno, Magetan, Jawa Timur.
Adapun wali nikah berada di Birmingham beserta saksi. Saksi lainnya juga ada di Uzbekistan.
’’Kami semua disatukan lewat teleconference Google Hangout,’’ ujar Ibnu Umar Ghozali, kakak sepupu Irfan, ketika dihubungi Jawa Pos.
Proses ijab kabul pernikahan beda negara itu direkam dan diunggah di YouTube dengan durasi 1 menit 23 detik. Isinya, bagaimana wali yang berada di Birmingham, Inggris, menikahkan Irfan dan Elena.
Termasuk membacakan maskawin berupa Alquran dengan terjemahan dalam bahasa Rusia sampai kalung emas.
Setelah wali nikah membacakan semua itu, Irfan membaca ijab dan kabulnya dalam bahasa Inggris dengan lancar.