Menipu Bermodus SK PNS, Mantan DPRD Jadi Buronan
Kamis, 15 September 2016 – 10:10 WIB
Ia menjelaskan, ketiga korban menyerahkan bukti-bukti berupa kuitansi, cek bank, serta 1 bundel fotokopi surat penulisan formulir tenaga honorer. “Tersangka sampai saat ini masih buron dan masih dalam perburuan petugas,” jelasnya.
Karenanya Kingkin mengimbau masyarakat agar tidak percaya begitu saja apabila ada oknum yang mengaku-ngaku bisa meloloskan seseorang menjadi PNS dengan imbalan sejumlah uang. Sebab, hal itu pasti bohong.(rid/zul/jpg/ara/jpnn)