Menjaga Hilirisasi SDA sebagai Visi Misi Bernegara untuk Pembangunan Berkelanjutan
Oleh: Bambang Soesatyojpnn.com - Visi misi berbangsa dan bernegara yang telah dimeteraikan dalam pembukaan UUD 1945 wajib diterjemahkan melalui pembangunan berkelanjutan, pembangunan terencana dan dengan menetapkan target yang realistis.
Visi misi itu adalah juga amanat rakyat berdaulat yang hendaknya dituangkan dalam Pokok-Pokok Halauan Negara (PPHN) agar selalu dipatuhi sekaligus menjadi jaminan konstitusional bagi upaya berkelanjutan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Pembukaan UUD 1945 yang sudah menetapkan dengan tegas tentang visi misi negara dan bangsa tetap berlaku mutlak karena tidak diamendemen.
Intisari dari visi misi negara adalah merawat kemerdekaan, merawat kedaulatan rakyat, merawat persatuan, mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial.
Semua orang sadar sepenuhnya bahwa mewujudkan visi misi negara dan bangsa itu tidak bisa instan, melainkan harus dengan kerja keras melalui proses pembangunan yang berkelanjutan.
Realisasi pembangunan harus berpijak pada perencanaan yang futuristik, karena dari visi-misi negara pun mewajibkan setiap generasi untuk memperkirakan dan mengantisipasi perubahan di masa depan.
Jadi, jelas bahwa mewujudkan visi misi negara tidak bisa eksperimental atau spekulatif.
Kerja mewujudkan visi misi itu tetap harus berpijak pada hasil adaptasi perubahan zaman, karena baik kebutuhan negara maupun kebutuhan rakyat akan selalu berubah sejalan perkembangan zaman.