Menjaga Warisan Kota sebagai Cagar Budaya
Sementara cepatnya pembangunan di ibu kota Jatim ini semakin menggeser keberadaannya.
“Kondisi bangunan cagar budaya, seperti hidup segan mati tak mau,” ungkap Herlina.
Sementara itu, Ketua Tim Cagar Budaya Retno Hastijanti menuturkan, dalam melestarikan bangunan bersejarah, timnya selalu berpedoman pada pada undang-undang dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Menurutnya, dasar pelestarian cagar budaya di Surabaya ini haruslah Urban Heritage atau warisan kota.
“Harus ada penyelarasan antara benda cagar budaya dengan kedinamisan kota,” tegas Retno.
Baginya, perawatan benda cagar budaya yang ada di Surabaya berbeda dengan di Trowulan. Pada urban heritage, kedinamisan kota harus diperhitungkan.
Jadi, dalam melestarikan ada adaptasi bangunan dengan zamannya.
(bae/nur/JPNN)