Menjambret, Siswa Nyaris Dihakimi Massa
Minggu, 22 Mei 2011 – 04:48 WIB
MATARAM - Satu lagi oknum pelajar yang harus berurusan dengan hukum. WA (inisial, Red), 17 tahun, harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah menjambret tas Baiq Anjasmara Anggraini di Jalan Lingkar Selatan. Kapolsek Cakranegara AKP Ferdi Irawan menjelaskan, WA nyaris menjadi korban amuk massa. Setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan korbannya, WA terjatuh.
Saat beraksi, warga Lombok Tengah yang mengaku masih kelas XI SMA itu bertindak sebagai pemetik. Sementara satu rekannya berinisial DN sebagai pengendara motor. ‘’Sempat terjadi kejaran-kejaran antara korban dengan pelaku, sampai akhirnya pelaku terjatuh di kawasan Narmada,’’ katanya.
Ferdi menjelaskan, sebelum kejadian, WA dan DN yang mengendarai Suzuki Satria F dengan nopol DR 4231 AZ membuntuti korban di kawasan Lingkar Selatan. Begitu melihat korbannya lengah, WA yang bertindak sebagai eksekutor langsung menarik tas korban yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Mataram. Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri. Namun, korban terus mengikuti sambil terus berteriak. ‘’Di wilayah Batu Kuta, Narmada, Lombok Barat, karena saking paniknya dikejar, pelaku tidak menyadari adanya lubang. Kedua pelaku langsung terjatuh,’’ terangnya.
Saat itu, sambung Ferdi, anggota yang juga melakukan pengejaran langsung mencari kedua pelaku. Saat di tempat kejadian perkara (TKP) motor pelaku ditinggal, keduanya melarikan diri. Sebab saat itu masyarakat juga berkumpul dan siap menghakimi keduanya. ‘’Saat itu WA bersembunyi di semak-semak untuk menghindari kemarahan warga. Sedangkan DN terus berlari menghindari amukan warga. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah tas yang di dalamnya berisi handphone dan uang Rp 150 ribu milik korban’’ ujarnya.
MATARAM - Satu lagi oknum pelajar yang harus berurusan dengan hukum. WA (inisial, Red), 17 tahun, harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:21 WIB - Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:36 WIB - Kriminal
Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:13 WIB - Humaniora
Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:33 WIB - Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Olahraga
Terget Tercapai, Mazola Junior Masih jadi Pelatih PSS Sleman
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:10 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:49 WIB