Menjarah, 2 Pejabat Pemkab Morotai jadi Tersangka
Jumat, 04 Mei 2012 – 04:48 WIB
Amatan Malut Post (JPNN Group), pemeriksaan terhadap para tersangka ini dilakukan pukul 10.00 WIT hingga pukul 24. 10 di Polsek Morotai Selatan. Siang harinya, Selasa (2/4) rekonstruksi ke 3 kalinya dilakukan di Ngele-Ngele kecil dihadiri 25 warga Usbar Pante yang juga tersangja didampingi Kuasa Hukum Pemkab Morotai.
Dalam rekonstruksi tersebut para tersangka membawa alat bukti yang diduga dijarah 25 Maret lalu. Misalnya tempat tidur (spring bed,red) televisi, tali, jaring keramba, lampu, dan kulit kerang mutiara. Rekonstruksi dimuali pukul 13.00 hingga pukul 17.20 WIT, dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Cabang Ternate di Pulau Morotai yang kini menunggu hasil proses penyelidikan kepolisian. Hamza Sidiq yang juga Kuasa Hukum Pemkab Morotai dan masyarakat Usbar Pante mengakui adanya penetapan tersangka baik pejabat maupun warga tersebut.
Karena itu pihaknya tetap berupaya melakukan pembelaan warga yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu. Dia berharap proses penyelidikan bisa berjalan dengan cepat sehingga ada kepastian hukum. "Kita akan lakukan pembelaan terhadap terhadap mereka termasuk warga Usbar pante," katanya. (wm-12/ici)